Thursday 13 October 2011

Hukum Maritim 2


1.        a.   Apakah saudara ketahui tentang Buku Harian Mesin ?
b.        Apakah hubungan antara kisah kapal dengan buku Harian Mesin ?
c.        Jika seorang juru minyak bersalah didalam suatu kecelakaan di kamar mesin maka apakah ia dapat dikenakan hukuman oleh Mahkama Pelayaran ?
Jawab :
a.             DalamBuku Harian Mesin yaitu hrus dicatat semua kejaian penting dan pekerjaan sehubungan dengan alat-alat, ketel uap, mesin induk dan semua pesawat yang ada dikamar mesin serta pada waktu olah gerak .
b.             Hubungan kisah kapal dengan buku harian kamar mesin adalah :
Kisah kapal adalah sejarah kapal antara lain Register, pemilik kapal, tahun pembuatan, jenis kapal sedangkan Buku harian kapal merupakan salah satu persyaratan dokumen kapal dan
c.               
2.        a.   Apakah perbedaan antara ZEE dengan Landasan Kontinen ?
b.        Jelaskan yang dimksud dengan Zone tambahan ?
c.        Apakah yang diartikan “damai” pada lintas damai ?
Jawab :
a.        Perbedaan ZEE dengan dengan landasan kontinen adalah :
-          ZEE adalah kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara atas zona ekonomi eksklusif, baik hayati maupun non hayati dalam melksanakan hak berdaulatnya untuk expolerasi, eksplotisi, konservasi dan pengolahan sumber hayati disona ekonomi eksklusif, negara pantai berwewenang mengambil tindakan memeriksa, menangkap dan melakukan proses peradilan sebagaimana diperlukan.
-          Landas kontinen bertujuan untuk ekspolerasi dan ekspolitisi sumber kekayaan alam, apabila negara pantai tidak menggunakan haknya untuk eksporasi sumber kekayaan alam, maka orang lain dapat melakukannya dengan persetujuan negara pantai yang bersangkutan.
b.        Zona tambahan adalah zona yang berbatasan dengan laut toritorial dan berjarak 24 mill dari garis pangkal adalah bagian perairan dimana sebuah negara pantai.
c.        Lintas damai adalah semua kapal asing menikmati hak lintas damai melalui laut toritorial (wilayah) untuk keperluan :
-          Melintasi laut tanpa memasuki perairan pedalaman atau singgah dipelabuhan.
-          Berlalu ke/dari perairan pedalaman atau singgah dipelabuhan.
3.   a.   Jelaskan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh awak kapal sesuai perjanjian kerja laut !
b.   Jelaskan azas-azas pembuatan PKL !
c.   Sejak kapan PKL yang telah ditanda tangani mulai berlaku ?
Jawab :
a.        Kewajiban awak kapal sesuai PKL ialah :
-          Memenuhi nakhoda dalam hal ini atas jabatan sebagai pimpinan.
-          Minta ijin tiap kali meninggalkan kapal
-          Meminta ijin nakhoda/pengganti/yang mewakilinya untuk mempunyai, menyimpan/menggunakan barang-barang bukan merupakan barang wajar.
-          Melakukantugas tambahan
-          Melakukan tugas-tugas dalm membuat surat-surat keterangan kapal
-          Melakukn tugas dengan penuh dedikasi dengan perasaan ikut mempunyai.
-          Bersedia untuk menjadi anggota TNI
-          Berlaku dan bertindak relatif sopan dan baik
-          Mempelajari situasi/keadaan kapal.
b.        Azas-azas pembuatan PKL ialah :

c.        PKL yang sudah ditanda tangani mulai berlaku sejak : penanda tanganan PKL sampai dengan pelaut tersebut berhenti bekerja pada kapal tersebut.
4.  a.  Kriteria-kriteria apakah yang digunakan untuk menentukan kekuatan awak kapal untuk kamar mesin ?
b.        Dimanakah anda dapat menemukan persyaratan-persyaratan pengawakan untuk kamar mesin dan kapal-kapal berbendera Indonesia.
c.        Apa yang harus anda persiapkan supaya bisa menjadi perwira kapal.
Jawab :
a.         
b.        Persyaratan-persyaratan pengawakan untuk kamar mesin dan kapal-kapal berbendera Indonesia adalah :
-          Sertifikat keselamatan kapal penumpang (SOLAS 1974)
-          Sertifikat keselamatan kontruksi kapal barang (SOLAS 1974)
-          Sertifikat keselamatan kapal (U.U. No. 21/1992)
-          Sertifikat penumpang.
c.        Persiapan supaya bisa menjadi perwira kapal adalah :
-          Memiliki sertifikat COC
-          Memiliki sertifikat COP
5.        Jelaskan secara singkat :
a.        KKM
b.        Surat Laut
c.        Sijil Awak Kapal
d.        Rating
e.        Penumpang gelap
Jawab :
a.        KKM ialah kepala kamar mesin
b.        Surat Laut ialah suatu sertifikt,sebagai bukti, bahwa kapal berhak memakai bendera kebangsaan suatu negara.
c.        Sijil Awak Kapal ialah daftar dari semua ABK yang harus melakukan dines jaga di atas kapal.
d.        Rating ialah
e.  Penumpang gelap ialah 

No comments:

Post a Comment